Search Dataset

PERNIKAHAN USIA ANAK KECAMATAN SAMBOJA

Kecamatan Samboja

# SAMBOJA JUMLAH PERNIKAHAN USIA ANAK KECAMATAN SAMBOJA
1 KELURAHAN KUALA SAMBOJA 0
2 DESA BERINGIN AGUNG 1
3 KELURAHAN TANJUNGA HARAPAN 0
4 DESA BUKIT RAYA 0
5 DESA KARYA JAYA 1
6 KELURAHAN SUNGAI SELUANG 0
7 KELURAHAN WONOTIRTO 0
8 KELURAHAN KAMPUNG LAMA 0
9 KELURAHAN TELUK PEMEDAS 0
10 KELURAHAN SANIPAH 0
11 KELURAHAN HANDIL BARU 0
12 KELURAHAN HANDIL BARU DARAT 0
13 KELURAHAN MURA SEMBILANG 0

Hasil Analisis

Data menunjukkan bahwa jumlah pernikahan usia anak di Kecamatan Samboja tahun 2024 sebanyak 2 kasus, yang terjadi di:

1️⃣ Desa Beringin Agung1 kasus
2️⃣ Desa Karya Jaya1 kasus

📌 Faktor Penyebab

  • Ekonomi: Kesulitan finansial mendorong keluarga menikahkan anak lebih awal.
  • Kehamilan: Kehamilan di luar nikah menjadi salah satu alasan utama pernikahan dini.
🚀 Rekomendasi Pencegahan
Edukasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan Reproduksi
Penguatan Program Beasiswa dan Bantuan Sosial
Penguatan Peran Masyarakat dan Tokoh Agama

Kesimpulan:
Fenomena pernikahan usia anak masih terjadi di Kecamatan Samboja, meskipun jumlahnya kecil. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencegah dan menekan angka pernikahan dini melalui edukasi, intervensi sosial, dan dukungan ekonomi.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kabupaten Kutai Kartanegara

Alamat :

Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Gedung Kembar D 2nd Floor, JL. Wolter Monginsidi, Timbau, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513