Search Dataset
PERNIKAHAN USIA ANAK KECAMATAN SAMBOJA
Kecamatan Samboja
# | SAMBOJA | JUMLAH PERNIKAHAN USIA ANAK KECAMATAN SAMBOJA |
---|---|---|
1 | KELURAHAN KUALA SAMBOJA | 0 |
2 | DESA BERINGIN AGUNG | 1 |
3 | KELURAHAN TANJUNGA HARAPAN | 0 |
4 | DESA BUKIT RAYA | 0 |
5 | DESA KARYA JAYA | 1 |
6 | KELURAHAN SUNGAI SELUANG | 0 |
7 | KELURAHAN WONOTIRTO | 0 |
8 | KELURAHAN KAMPUNG LAMA | 0 |
9 | KELURAHAN TELUK PEMEDAS | 0 |
10 | KELURAHAN SANIPAH | 0 |
11 | KELURAHAN HANDIL BARU | 0 |
12 | KELURAHAN HANDIL BARU DARAT | 0 |
13 | KELURAHAN MURA SEMBILANG | 0 |
Hasil Analisis
Data menunjukkan bahwa jumlah pernikahan usia anak di Kecamatan Samboja tahun 2024 sebanyak 2 kasus, yang terjadi di:
1️⃣ Desa Beringin Agung → 1 kasus
2️⃣ Desa Karya Jaya → 1 kasus
2️⃣ Desa Karya Jaya → 1 kasus
📌 Faktor Penyebab
- Ekonomi: Kesulitan finansial mendorong keluarga menikahkan anak lebih awal.
- Kehamilan: Kehamilan di luar nikah menjadi salah satu alasan utama pernikahan dini.
🚀 Rekomendasi Pencegahan
✅ Edukasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan Reproduksi
✅ Penguatan Program Beasiswa dan Bantuan Sosial
✅ Penguatan Peran Masyarakat dan Tokoh Agama
✅ Edukasi Kesadaran Hukum dan Kesehatan Reproduksi
✅ Penguatan Program Beasiswa dan Bantuan Sosial
✅ Penguatan Peran Masyarakat dan Tokoh Agama
Kesimpulan:
Fenomena pernikahan usia anak masih terjadi di Kecamatan Samboja, meskipun jumlahnya kecil. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencegah dan menekan angka pernikahan dini melalui edukasi, intervensi sosial, dan dukungan ekonomi.
Fenomena pernikahan usia anak masih terjadi di Kecamatan Samboja, meskipun jumlahnya kecil. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk mencegah dan menekan angka pernikahan dini melalui edukasi, intervensi sosial, dan dukungan ekonomi.