Search Dataset

JUMLAH KORBAN KEKERASAN TERHADAP ANAK BERDASARKAN USIA KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA TAHUN 2024

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

# Kecamatan <6 Tahun 6-12 Tahun 13-17 Tahun
1 Anggana 0 0 0
2 Kembang Janggut 2 0 0
3 Kenohan 1 1 1
4 Kota Bangun 0 1 2
5 Loa Janan 5 1 2
6 Loa Kulu 1 2 2
7 Marang Kayu 0 0 2
8 Muara Badak 0 1 2
9 Muara Jawa 0 1 1
10 Muara Kaman 0 1 3
11 Muara Muntai 0 1 2
12 Muara Wis 0 0 0
13 Sanga-Sanga 0 1 0
14 Sebulu 1 5 3
15 Semboja 0 3 7
16 Tabang 0 2 0
17 Tenggarong 6 14 8
18 Tenggarong Seberang 1 7 5

Hasil Analisis

📊 Analisis Korban Kekerasan Anak Berdasarkan Usia – Kukar 2024

Data ini memperlihatkan jumlah korban kekerasan pada tiga kelompok usia:

  • < 6 tahun (balita & pra-sekolah)

  • 6–12 tahun (anak sekolah dasar)

  • 13–17 tahun (remaja)

1️⃣ Gambaran Umum

Jika dikelompokkan berdasarkan usia, total korban adalah:

  • Usia <6 tahun: 17 korban

  • Usia 6–12 tahun: 41 korban

  • Usia 13–17 tahun: 41 korban

👉 Artinya, usia 6–17 tahun merupakan kelompok paling rentan, dengan penyebaran hampir seimbang antara anak SD dan remaja.

👉 Korban usia balita (<6) jauh lebih sedikit, tetapi tetap memerlukan perhatian serius karena menunjukkan kekerasan terjadi pada anak yang sangat kecil.

2️⃣ Kecamatan dengan Jumlah Korban Tertinggi

🏆 1. Tenggarong — 28 korban

  • <6 th: 6

  • 6–12 th: 14

  • 13–17 th: 8

Tenggarong kembali menjadi kecamatan dengan jumlah korban tertinggi di semua kategori data.

🥈 2. Tenggarong Seberang — 13 korban

  • <6 th: 1

  • 6–12 th: 7

  • 13–17 th: 5

🥉 3. Semboja — 10 korban

  • <6 th: 0

  • 6–12 th: 3

  • 13–17 th: 7

Mayoritas korban adalah remaja (13–17 tahun).

Kecamatan Lain yang Patut Diwaspadai

  • Sebulu — 9 korban

  • Loa Janan — 8 korban

  • Loa Kulu — 5 korban

  • Kota Bangun — 3 korban

  • Muara Muntai — 3 korban

3️⃣ Pola Berdasarkan Kelompok Usia

📌 A. Anak Usia <6 Tahun (Balita)
Total korban: 17
Kecamatan terbanyak:

  • Tenggarong (6)

  • Loa Janan (5)

  • Kembang Janggut (2)

👉 Walaupun angkanya paling rendah, kekerasan pada usia ini sangat serius karena korban belum bisa melapor sendiri.


📌 B. Anak Usia 6–12 Tahun
Total korban: 41
Kecamatan terbanyak:

  • Tenggarong (14)

  • Sebulu (5)

  • Tenggarong Seberang (7)

  • Semboja (3)

👉 Anak usia sekolah dasar rentan mengalami kekerasan psikis, fisik, dan pelecehan.


📌 C. Remaja Usia 13–17 Tahun
Total korban: 41
Kecamatan terbanyak:

  • Semboja (7)

  • Tenggarong (8)

  • Muara Kaman (3)

  • Sebulu (3)

  • Tenggarong Seberang (5)

👉 Kelompok usia ini sangat rentan terhadap kekerasan seksual, perundungan, dan penyalahgunaan relasi.

4️⃣ Pola Penting Yang Terlihat

🔍 1. Korban terbanyak berada di usia sekolah (6–17 tahun)

Banyaknya aktivitas sosial, sekolah, dan interaksi dengan lingkungan menjadi faktor risiko yang signifikan.

🔍 2. Remaja (13–17 tahun) menghadapi ancaman besar

Korban terbanyak tercatat di:

  • Semboja

  • Tenggarong

  • Tenggarong Seberang

Ini sejalan dengan data kekerasan seksual yang sebelumnya juga tinggi di kecamatan tersebut.

🔍 3. Usia <6 tahun meski sedikit, menunjukkan kekerasan dalam rumah tangga

Kasus di:

  • Tenggarong

  • Loa Janan

  • Kembang Janggut

Cenderung merupakan kekerasan yang terjadi di lingkungan keluarga, karena balita tidak terlibat interaksi publik.

🔍 4. Kecamatan dengan Nol Kasus

  • Anggana

  • Muara Wis

👉 Sama seperti data lain, perlu dipastikan apakah memang aman atau justru tidak ada pelaporan.

5️⃣ Kesimpulan Utama

  1. Tenggarong tetap menjadi daerah prioritas tertinggi untuk penanganan kekerasan anak.

  2. Kelompok usia 6–17 tahun paling rentan, terutama usia sekolah dasar dan remaja.

  3. Semboja, Sebulu, Loa Janan, dan Tenggarong Seberang juga memerlukan perhatian khusus.

  4. Kekerasan pada usia <6 tahun harus menjadi alarm dini karena biasanya terjadi di dalam rumah.

  5. Program pencegahan harus disesuaikan dengan usia:

    • edukasi perlindungan diri untuk anak SD,

    • pendampingan dan konseling relasi sehat untuk remaja,

    • penguatan parenting untuk balita.


Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kabupaten Kutai Kartanegara

Alamat :

Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Gedung Kembar D 2nd Floor, JL. Wolter Monginsidi, Timbau, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513