Search Dataset

DATA SEKOLAH RAMAH ANAK KECAMATAN KOTA BANGUN TAHUN 2024

Kecamatan Kota Bangun

# Kelurahan/Desa Status (Ada/Belum) Jumlah Nomor SK
1 Kota Bangun Ulu Belum 0 0
2 Kota Bangun Ilir Belum 0 0
3 Liang Ulu Belum 0 0
4 Liang Belum 0 0
5 Sangkuliman Belum 0 0
6 Pela Belum 0 0
7 Kota Bangun Seberang Belum 0 0
8 Kedang Murung Belum 0 0
9 Muhuran Belum 0 0
10 Sebelimbingan Belum 0 0
11 Loleng Ada 1 002/422/SMP-EVANS/6/2023

Hasil Analisis

1. Gambaran Umum

Data menunjukkan bahwa dari 11 desa/kelurahan di Kecamatan Kota Bangun, hanya 1 desa yang memiliki Sekolah Ramah Anak (SRA), yaitu:

  • Desa Loleng: 1 sekolah dengan Nomor SK 002/422/SMP-EVANS/6/2023
Sementara 10 desa lainnya belum memiliki Sekolah Ramah Anak, yang berarti masih banyak wilayah di Kecamatan Kota Bangun yang belum menerapkan konsep sekolah yang mendukung hak-hak anak secara optimal.

2. Implikasi Minimnya Sekolah Ramah Anak

Tidak adanya SRA di sebagian besar wilayah Kecamatan Kota Bangun dapat berdampak pada:
⚠️ Kurangnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
⚠️ Tingginya risiko kekerasan di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
⚠️ Minimnya edukasi tentang hak anak, baik bagi guru, siswa, maupun orang tua.
⚠️ Kurangnya dukungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus atau anak dengan latar belakang rentan.

3. Kesimpulan dan Rekomendasi

🔹 Sebagian besar desa di Kecamatan Kota Bangun belum memiliki Sekolah Ramah Anak, sehingga masih diperlukan upaya untuk mendorong penerapannya.
🔹 Desa Loleng menjadi satu-satunya wilayah yang sudah memiliki Sekolah Ramah Anak, yang bisa menjadi contoh bagi desa lainnya.
🔹 Perlunya percepatan implementasi kebijakan Sekolah Ramah Anak, agar sekolah-sekolah di Kecamatan Kota Bangun bisa lebih inklusif dan aman bagi anak.
🔹 Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mendorong pengembangan SRA melalui pelatihan guru, sosialisasi ke orang tua, serta pembentukan peraturan sekolah yang lebih berpihak pada anak.
🔹 Mendorong sekolah-sekolah lain di Kecamatan Kota Bangun untuk mengajukan akreditasi dan memenuhi standar Sekolah Ramah Anak sesuai dengan regulasi nasional.

Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kecamatan Kota Bangun yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal. 🎓🌱

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Kabupaten Kutai Kartanegara

Alamat :

Komplek Perkantoran Bupati Kutai Kartanegara, Gedung Kembar D 2nd Floor, JL. Wolter Monginsidi, Timbau, Kec. Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur 75513