Search Dataset
DATA SEKOLAH RAMAH ANAK KECAMATAN KOTA BANGUN TAHUN 2024
Kecamatan Kota Bangun
# | Kelurahan/Desa | Status (Ada/Belum) | Jumlah | Nomor SK |
---|---|---|---|---|
1 | Kota Bangun Ulu | Belum | 0 | 0 |
2 | Kota Bangun Ilir | Belum | 0 | 0 |
3 | Liang Ulu | Belum | 0 | 0 |
4 | Liang | Belum | 0 | 0 |
5 | Sangkuliman | Belum | 0 | 0 |
6 | Pela | Belum | 0 | 0 |
7 | Kota Bangun Seberang | Belum | 0 | 0 |
8 | Kedang Murung | Belum | 0 | 0 |
9 | Muhuran | Belum | 0 | 0 |
10 | Sebelimbingan | Belum | 0 | 0 |
11 | Loleng | Ada | 1 | 002/422/SMP-EVANS/6/2023 |
Hasil Analisis
1. Gambaran Umum
Data menunjukkan bahwa dari 11 desa/kelurahan di Kecamatan Kota Bangun, hanya 1 desa yang memiliki Sekolah Ramah Anak (SRA), yaitu:
- Desa Loleng: 1 sekolah dengan Nomor SK 002/422/SMP-EVANS/6/2023
Sementara 10 desa lainnya belum memiliki Sekolah Ramah Anak, yang berarti masih banyak wilayah di Kecamatan Kota Bangun yang belum menerapkan konsep sekolah yang mendukung hak-hak anak secara optimal.
2. Implikasi Minimnya Sekolah Ramah Anak
Tidak adanya SRA di sebagian besar wilayah Kecamatan Kota Bangun dapat berdampak pada:
⚠️ Kurangnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
⚠️ Tingginya risiko kekerasan di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
⚠️ Minimnya edukasi tentang hak anak, baik bagi guru, siswa, maupun orang tua.
⚠️ Kurangnya dukungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus atau anak dengan latar belakang rentan.
⚠️ Kurangnya lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi anak-anak.
⚠️ Tingginya risiko kekerasan di lingkungan sekolah, baik secara fisik, verbal, maupun emosional.
⚠️ Minimnya edukasi tentang hak anak, baik bagi guru, siswa, maupun orang tua.
⚠️ Kurangnya dukungan terhadap anak-anak berkebutuhan khusus atau anak dengan latar belakang rentan.
3. Kesimpulan dan Rekomendasi
🔹 Sebagian besar desa di Kecamatan Kota Bangun belum memiliki Sekolah Ramah Anak, sehingga masih diperlukan upaya untuk mendorong penerapannya.
🔹 Desa Loleng menjadi satu-satunya wilayah yang sudah memiliki Sekolah Ramah Anak, yang bisa menjadi contoh bagi desa lainnya.
🔹 Perlunya percepatan implementasi kebijakan Sekolah Ramah Anak, agar sekolah-sekolah di Kecamatan Kota Bangun bisa lebih inklusif dan aman bagi anak.
🔹 Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mendorong pengembangan SRA melalui pelatihan guru, sosialisasi ke orang tua, serta pembentukan peraturan sekolah yang lebih berpihak pada anak.
🔹 Mendorong sekolah-sekolah lain di Kecamatan Kota Bangun untuk mengajukan akreditasi dan memenuhi standar Sekolah Ramah Anak sesuai dengan regulasi nasional.
🔹 Desa Loleng menjadi satu-satunya wilayah yang sudah memiliki Sekolah Ramah Anak, yang bisa menjadi contoh bagi desa lainnya.
🔹 Perlunya percepatan implementasi kebijakan Sekolah Ramah Anak, agar sekolah-sekolah di Kecamatan Kota Bangun bisa lebih inklusif dan aman bagi anak.
🔹 Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat harus bekerja sama dalam mendorong pengembangan SRA melalui pelatihan guru, sosialisasi ke orang tua, serta pembentukan peraturan sekolah yang lebih berpihak pada anak.
🔹 Mendorong sekolah-sekolah lain di Kecamatan Kota Bangun untuk mengajukan akreditasi dan memenuhi standar Sekolah Ramah Anak sesuai dengan regulasi nasional.
Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan semakin banyak sekolah di Kecamatan Kota Bangun yang mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung perkembangan anak secara optimal. 🎓🌱